Evaluasi Pelaksanaan dan Penyerapan Anggaran BMDTP Covid-19 Tahun Anggaran 2020 untuk Bahan Baku APD Pakaian Pelindung, Pelindung Kepala dan Masker

Oleh : Andi Susanto, Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda
Direktorat Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki
Pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi diseluruh dunia, selain berdampak terhadap kesehatan juga berdampak sangat besar pada perlambatan ekonomi dan industri. Sebagai informasi, sampai dengan triwulan I tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan menjadi -0,74% dari sebelumnya -2,07% pada tahun 2020. Demikian juga dengan pertumbuhan industri pengolahan melambat -1,38% dari sebelumnya -2,93% pada tahun 2020. Kinerja industri pengolahan terutama didorong oleh peningkatan demand yang sangat tinggi untuk industri alat kesehatan dan farmasi serta pertumbuhan positif pada industri Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional, Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik, industry logam, industri mesin, industri furniture, makanan minuman, pengolahan tembakau dan industri pengolahan kayu, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki. Disi lain, Ekspor industri pengolahan y mengalami kenaikan di tahun 2020 sebesar 2,91% menjadi USD 131,08 miliar dan berlanjut dengan peningkatan di semester I tahun 2021 dengan peningkatan 33,45% menjadi USD 81,06 miliar..
Beberapa permasalahan yang dihadapi Sektor Industri akibat Covid-19 adalah terjadinya penundaan pembayaran bahkan pembatalan order, penurunan permintaan yang menakibatkan penurunan utilisasi produksi, terjadinya pengurangan pegawai, kesulitan terhadap akses bahan baku, kendala pada transportasi dan logistik serta terjadinya pembatasan pada operasional industri. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa 60% industri terdampak/hard hit/suffer akibat penyebaran Covid-19, sehingga perlu diberi perhatian/insentif lebih untuk dapat mempertahankan kinerjanya Di sisi lain industri dengan demand tinggi seperti APD, alat kesehatan dan etanol, masker dan sarung tangan, farmasi dan fitofarmaka serta industri makanan dan minuman dapat dioptimalkan untuk memperkuat neraca perdagangan.
Salah satu industri yang terdampak cukup berat/hard hit adalah industry tekstil dan produk tekstil yang ditandai dengan penurunan laju pertumbuhan industri menjadi -1,24% pada triwulan I 2020 dan penurunan ekspor sebesar 14,2% menjadi USD 3,77 miliar pada bulan Januari-April 2020. Selain itu utilisasi produksi juga mengalami penurunan 30-52% serta terjadinya perumahan karyawan sebanyak 1.583.189 orang. Industri TPT berupaya mempertahankan kinerja industrinya dengan melakukan diversifikasi produk & membantu pemenuhan APD untuk tenaga medis serta memproduksi masker dari kain, sehingga terjadi peningkatan signifikan pada produksi coverall/protective suite, surgical gown dan surgical mask. Berdasarkan data yang disusun oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan diperoleh data bahwa baik masker bedah, masker kain, pakaian bedah (gown/surgical gown), pakaian pelindung medis (coverall) saat ini mengalami surplus produksi yang cukup besar kecuali untuk masker N95 yang masih mengalami defisit karena saat ini hanya terdapat 1 produsen dengan kapasitas 250 ribu pcs/bulan. Oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar karena kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi triger agar industry dalam negeri dapat bertahan sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang mengkaji kemungkinan untuk merelaksasi ekspor APD dan masker selain Masker N95 tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri
Alokasi Anggaran BMDTP Covid-19 Pada Kementerian Perindustrian
Pada 31 Desember 2020, Kementerian Perindustrian memperoleh alokasi anggaran belanja subsidi BM-DTP sebesar Rp974.961.336.000. Realisasi belanja subsidi BM-DTP 31 Desember 2020 sebesar Rp226.434.877.370.000 (23,23 persen) dan realisasi belanja subsidi BM-DTP Tahun 2019 sebesar Rp343.623.198.000, sehingga apabila dibandingkan dengan Tahun 2019, realisasi belanja subsidi BMDTP 31 Desember 2020 mengalami penurunan sebesar Rp117.188.320.630.000.
Berikut adalah perbandingan realisasi belanja subsidi BMDTP pada Kementerian Perindustrian 31 Desember 2020 dan 2019.
Unit Eselon I | Tahun 2020 | Tahun 2019 | NAIK/(TURUN) | Persen |
Ditjen Industri Agro | 71.527.436.764 | 2.040.617.000 | 69.486.819.764 | 3405,19% |
Ditjen IKFT | 96.190.862.700 | 182.949.778.000 | (86.758.915.300) | -47,42% |
Ditjen IKMA | – | 227.273.000 | (227.273.000) | – |
Ditjen ILMATAE | 58.716.527.906 | 157.075.975.000 | (98.359.447.094) | -62,62% |
Jumlah | 226.434.827.370 | 342.293.643.000 | (115.858.815.630) | -33,85% |
Penurunan Realisasi Belanja pada TA 2020 dibandingkan dengan TA 2019 adalah menurunnya permintaan pasar karena dampak pandemi COVID-19. Hal ini berdampak secara langsung pada penurunan produksi dan impor bahan baku. Penurunan impor mengakibatkan menurunnya realisasi belanja subsidi bea masuk. Walaupun ada penambahan Anggaran Belanja Subsidi COVID-19 di tahun 2020 namun penetapan kebijakannya terlalu singkat, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk impor terlalu singkat dan ada perubahan rencana produksi.
Anggaran belanja subsidi pada Kementerian Perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp391.674.336.000 dan Anggaran belanja subsidi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu Yang Terdampak Pandemi COVID-19 sebesar Rp583.287.000.000. Total anggaran belanja subsidi Kementerian Perindustrian TA 2020 sebesar Rp974.961.336.000 berada pada 4 Unit Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika; Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil; Direktorat Jenderal Industri Agro; dan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka dengan rincian sebagai berikut Adapun anggaran dan realisasi belanja subsidi BM DTP per unit eselon I Kementerian Perindustrian tahun 2020 tersaji dalam tabel berikut.
Uraian | Anggaran | Realisasi | Persen |
Belanja Subsidi Reguler | 391.674.336.000 | 135.358.130.700 | 34,56 |
Ditjen Industri Agro | 2.100.000.000 | 1.672.587.000 | 79,65 |
Ditjen IKFT | 237.462.549.000 | 96.190.862.700 | 40,51 |
Ditjen ILMATAE | 152.111.787.000 | 37.494.681.000 | 24,65 |
Ditjen IKMA | – | – | – |
Belanja Subsidi COVID-19 | 583.287.000.000 | 91.076.746.670 | 15,61 |
Ditjen Industri Agro | 276.333.000.000 | 69.854.899.764 | 25,28 |
Ditjen IKFT | 192.205.000.000 | – | 0,00 |
Ditjen ILMATAE | 114.337.000.000 | 21.221.846.906 | 18,56 |
Ditjen IKMA | 412.000.000 | – | 0,00 |
Jumlah | 974.961.336.000 | 226.434.877.370 | 23,23 |
Anggaran belanja subsidi pada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, sebesar Rp429.667.549.000 dengan nilai realisasi sebesar Rp96.190.862.700 yang terdiri dari:
- Anggaran belanja subsidi regular sebesar Rp237.462.549.000 dengan nilai realisasi sebesar Rp96.190.862.700.
- Anggaran Belanja subsidi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp192.205.000.000 dengan Realisasi sebesar Rp0.
BMDTP untuk Industri APD pakaian pelindung, pelindung kepala dan masker
Pemberian fasilitas Bea Masuk di Tanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku dan bahan penolong ini dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional yang merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap industri nasional di lakukan salah satunya terhadap impor bahan baku dan bahan penolong untuk APD pakaian pelindung, pelindung kepala dan masker sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2020 untuk 33 sektor industri dengan masa berlaku 23 September – 31 Desember 2020.
Pemberian insentif BMDTP ini didasarkan pada bea masuk yang masih menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi industri dalam negeri, sehingga relaksasi terkait bea masuk mampu mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Selain itu dalam upaya mendorong pelaku industri tetap berproduksi di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19, Kemenperin telah mengusulkan pemberian fasilitas BMDTP Covid-19. Insentif fiskal ini merupakan fasilitas khusus yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi COVID-19 untuk dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu pemberian insentif BMDTP untuk APD pakaian pelindung, pelindung kepala dan masker dilakukan untuk menggenjot produksi APD dan masker yang kebutuhannya meningkat sangat drastis baik didalam maupun untuk keperluan ekspor seiring dengan pandemi Covid-19 yang cenderung meningkat.
Alokasi pagu Anggaran untuk APD pakaian pelindung, pelindung kepala dan masker sesuai dengan PMK 134 Tahun 2020 adalah sebagai berikut :
No | KPA BMDTP | Sektor Industri | Pagu Anggaran (Rp) |
1 | Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil | APD Pakaian Pelindung | 153.048.000.000 |
APD Pelindung Kepala | 15.000.000 | ||
APD Masker | 12.073.000.000 |
Realisasi Anggaran BMDTP 2020 untuk Industri APD pakaian pelindung, pelindung kepala dan masker
Berdasarkan data nilai pagu dan realisasi BMDTP Covid-19 Tahun 2020 yang dihimpun dari SIINAS (data update per bulan Januari 2021), diketahui bahwa Pagu BMDTP Covid-19 yang ditetapkan sesuai PMK No.134 Tahun 2020 di sektor ITKAK adalah sebesar Rp.165.136.000.000,-, hingga akhir Desember 2020, realisasi yang tercapai hanya sebesar Rp.0,- atau sebesar 0% atau dengan kata lain tidak terjadi realisasi sama sekali pada anggaran BMDTP untuk APD pakaian pelindung, pelindung kepala dan masker.
Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
- Realisasi BMDTP covid tidak dapat dilakukan karena waktu untuk merealisasikan impor yang sangat terbatas, perusahaan hanya memiliki waktu di bulan November dan Desember 2020
- BMDTP untuk bahan Baku Masker, headcover dan coverall umumnya berasal dari Cina, Taiwan dan Korea sehingga BM nya sudah 0, oleh karena itu Pengajuan Rencana Impor Barang (RIB) tidak lolos verifikasi karena negara pengimpor sudah memiliki perjanjian FTA
- Bahan baku yang lebih berkualitas misalnya dupont tyvec dari Amerika juga saat itu permintaannya sangat tinggi sehingga untuk mendapatkan bahan baku tersebut di akhir tahun sangat sulit
- Produsen Alkes banyak yang berasal dari Kawasan Berikat
- Demand di dalam negeri turun tidak seperti diawal pandemi saat BMDTP diusulkan.
Usulan BMDTP Covid-19 Tahun 2022
Pelaksanaan BMDTP Covid-19 pada tahun anggaran 2022 untuk sektor tekstil, kulit dan alas kaki diharapkan tidak hanya berfokus kepada industri APD dan masker, namun tahun 2022 Direktorat ITKAK bisa mengusulkan seluruh industri yang terdampak covid-19 yang bahan bakunya berasal dari impor dan memang tidak dapat diproduksi di dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas BMDTP covid-19 ini agar dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu pengusulan Pagu maupun payung hukum pelaksanaan diharapkan dapat diinisiasi lebih awal sehingga keterbatasan waktu impor barang tidak menjadi kendala lagi yang muncul. Direktoratt Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki juga perlu menganggarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap progress realisasi BMDTP Covid-19 untuk tahun anggaran 2022.