IMPLEMENTASI IOMKI, MENGUNTUNGKAN INDUSTRI GARMEN DAN ALAS KAKI DI JAWA TENGAH


Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kementerian Perindustrian melakukan kunjungan monitoring pelaksanaan operasional industri 100 persen pada masa PPKM di wilayah Jawa Tengah pada hari Selasa, 14 September 2021. Perusahaan yang dikunjungi adalah industri yang berkategori esensial, yaitu PT Globalindo Intimates (GI) di Klaten mewakili industri garmen dan PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga mewakili industri alas kaki. Pada kunjungan tersebut Muhammad Khayam selaku Dirjen IKFT berdialog dengan pimpinan perusahaan tentang manfaat dan kendala implementasi kebijakan operasional industri 100 persen.
Kedua perusahaan yang dikunjungi mengungkapkan bahwa kebijakan operasional industri 100 persen sangat tepat dan bermanfaat karena sedang terjadi peningkataan permintaan garmen dan alas kaki dari pasar Eropa dan Amerika. Saat ini PT GI dan PT SCI sedang mendapatkan limpahan order dari Vietnam dan negara kawasan lainnya yang sedang lockdown akibat Pandemi COVID-19 gelombang kedua. Limpahan order tersebut menyebabkan PT GI dan PT SCI akan berproduksi full capacity hingga tahun 2023. Oleh karena itu, kedua perusahaan tersebut akan menambah jumlah tenaga kerjanya. Jumlah tenaga kerja PT GI saat ini adalah 3800 orang akan ditambah menjadi kurang lebih 6000 orang. Sedangkan PT SCI akan menambah tenaga kerja 9000 orang dari jumlah tenaga kerja existing 5400 orang.
Sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 juncto Nomor 5 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, industri yang beroperasi pada masa PPKM harus menerapkan protokol kesehatan pada operasional produksinya. PT GI dan PT SCI yang telah mendapatkan izin operasional produksi 100 persen telah melaksanakan protokol kesehatan dan mengimplementasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan baik. Kedua perusahaan tersebut memberlakukan protokol 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga asupan makanan dan minuman sehat, serta menjauhi kerumunan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) pada seluruh karyawan. Sejauh ini, tingkat vaksinasi karyawan di PT GI adalah 95 persen untuk vaksin pertama dan 75 persen untuk vaksin kedua. Sedangkan tingkat vaksinasi karyawan di PT SCI adalah 78 persen untuk vaksin pertama dan kedua. Karyawan yang belum divaksin adalah penyintas COVID, ibu hamil, dan komorbid. PT GI dan PT SCI telah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada seluruh karyawan untuk pengendalian kasus COVID-19.
Pada kunjungan tersebut, pimpinan perusahaan juga mengungkapkan kendala terkait aplikasi Peduli Lindungi. Kendala hanya terjadi pada sebagian karyawan, diantaranya adalah sertifikat vaksin belum muncul meskipun karyawan yang bersangkutan telah divaksin, sulitnya menginput NIK dan tanggal lahir pada saat pembuatan akun, gagal check-in, dan aplikasi crash. Perwakilan manajemen PT SCI, Hardiono Arron, mengungkapkan bahwa industri di Salatiga membentuk grup media sosial untuk saling berkoordinasi tentang kendala aplikasi Peduli Lindungi dan masalah lainnya terkait peraturan PPKM. Grup tersebut saling memberi solusi demi kelancaran operasional industri.
Pada kunjungan tersebut, Tim Ditjen IKFT juga mendapatkan penjelasan tentang implementasi Industry 4.0 di PT GI dan PT SCI. Teknologi 4.0 yang telah diadopsi oleh perusahaan tersebut adalah penggunaan IoT, sensor (RFID dan barcode), robotic, dan real-time controlling. Implementasi Industry 4.0 tersebut memberikan manfaat efisiensi cost per minute, quick response deployment, peningkatan produktivitas, dan peningkatan kualitas. Menurut PT GI, teknologi industri 4.0 dan tenaga kerja terampil dapat menjadi komplemen satu sama lain yang menyebabkan produktivitas perusahaan meningkat. Oleh karena itu, PT GI berharap Kementerian Perindustrian dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi tenaga kerja yang berwawasan industri 4.0 bagi industri padat karya untuk meningkatkan daya saingnya. Sejak tahun 2018 Ditjen IKFT menyelenggarakan kegiatan pembinaan terkait Making Indonesia 4.0 untuk membantu percepatan implementasi Industry 4.0 pada perusahaan binaan. Pada tahun ini, PT GI akan menjadi salah satu perusahaan yang difasilitasi Ditjen IKFT untuk meningkatkan kualitas proses bisnisnya pada kegiatan Bimbingan Teknis Lighthouse Industry 4.0. PT GI akan diberikan bimbingan teknis transformasi manajer serta pengenalan dan asistensi adopsi teknologi 4.0 yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Dengan menjadi perusahaan peserta Bimbingan Teknis Lighthouse Industry 4.0 maka PT GI wajib bersedia menerima perusahaan lain yang ingin melakukan benchmark studi pembelajaran implementasi Industry 4.0.
