Konferensi Pers Garam Industri

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono bersama dengan Sekretaris Jenderal Haris Munandar N (tiga dari kanan), Direktur Industri Kimia Hulu Muhammad Khayam (kanan), Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi S Lukman (dua dari kanan), serta Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menjadi pembicara saat Konferensi Pers Garam Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 20 Maret 2018.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono bersama dengan Sekretaris Jenderal Haris Munandar N (tengah) serta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi S Lukman (kanan) saat sesi diskusi dan tanya jawab pada acara Konferensi Pers Garam Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 20 Maret 2018. Pada kesempatan tersebut, Sigit mengatakan persyaratan NaCl minimal kualitas garam untuk industri kimia adalah sebesar 97% sedangkan garam konsumsi hanya sebesar 94%.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Achmad Sigit Dwiwahjono memberikan keterangan pers usai acara Konferensi Pers Garam Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 20 Maret 2018. Sigit mengatakan, di tahun 2018, kebutuhan garam industri sebesar 3,7 juta ton, sedangkan produksi garam rakyat hanya 118 ribu ton di tahun 2016 dan 950 ribu ton di tahun 2017.