Potret Rencana Penganggaran Dit. ITKAK Tahun 2022 Dalam Rangka Pemulihan dan Pengembangan Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki

Oleh : Andi Susanto, Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda
Direktorat Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) adalah Salah satu kelompok industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas Nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Industri ini menjadi penghasil devisa dengan perkiraan nilai ekspor pada tahun 2020 sebesar US$ 10,55 miliar dan menyerap tenaga kerja sejumlah 3,43 juta orang. Sedangkan produk alas kaki, kulit dan barang jadi kulit nilai ekspornya mencapai USD 5,42 M dengan penyerapan tenaga kerja 700 ribu orang.
Pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung dengan varian yang semakin menular diseluruh dunia, selain berdampak terhadap kesehatan juga berdampak sangat besar terhadap beberapa industri. Di tengah kondisi pandemi covid-19, sektor TPT mengalami penurunan laju pertumbuhan menjadi –7,21% (YoY) serta penurunan kontribusi terhadap PDB manufaktur menjadi 6,07% pada triwulan III 2021. Meski demikian, pertumbuhan industri TPT mengalami sedikit perbaikan sebesar 0,48% bila dibandingkan dengan Triwulan I maupun 2 2021 (q to q). Ekspor TPT pada bulan Januari-Oktober 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 16% menjadi USD 8,21 miliar, demikian juga investasi mengalami kenaikan sebesar 27% menjadi Rp 3,5 triliun. Sedangkan untuk industri alas kaki sudah mengalami pemulihan dengan laju pertumbuhan menjadi 7,20% (YoY) serta kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 0,24% pada triwulan III 2021. Ekspor TPT pada bulan Januari-Oktober 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 11,7% menjadi USD 5,27 miliar.
Kementerian Perindustrian selaku pengampu target dalam pengembangan industri memfokuskan anggaran salah satunya kepada kelompok industri prioritas ini. Pengembangan dan pembangunan industri tekstil, kulit dan alas kaki dilakukan dan di anggarkan pada Direktorat Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki.
Fokus Anggaran Pembangunan 2022
Fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 adalah untuk mendukung Mendukung Berbagai Agenda Reformasi, Prioritas Pembangunan, dan Penyelenggaraan Pemerintah yang Efisien. Tahun 2022 merupakan tahun eksepsional menuju konsolidasi fiskal, mengingat, tahun 2022 masih diliputi ketidakpastian dan anggaran masih dirancang untuk dapat responsif sekaligus konsolidatif untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta tetap fokus pada bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial
Dalam APBN tahun 2022 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan yaitu :
- Melanjutkan reform melalui pelaksanaan reformasi SDM dan reformasi Birokrasi, melalui :
- Melanjutkan reformasi pendidikan, dengan difokuskan untuk pendidikan yang berkualitas
- dan berdaya saing.
- Akselerasi reformasi kesehatan menuju sistem kesehatan yang terintegrasi dan andal
- Akselerasi reformasi menuju sistem perlindungan sosial sepanjang hayat dan andal.
- Agenda Pembangunan melalui :
- Penyelesaian infrastruktur strategis
- Mendukung pembangunan infrastruktur di daerah
- Menjadi transisi yang mulus untuk konsolidasi fiskal di 2023
- Antisipasi dan mitigasi risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN.
- Peningkatan Efisiensi melalui
- Pelaksanaan operasional dan kegiatan lebih efisien
- Pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran
- Program di setiap K/L sejalan dengan reformasi struktural
- Mendorong peningkatan kualitas belanja K/L (spending better)
- Mempertajam keterkaitan RKP dengan kebijakan BPP dan TKDD.
- Reformasi struktural
Pemerintah akan membangun fondasi yang lebih kuat melalui reformasi struktural bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dsb.
Belanja negara dalam APBN tahun 2022 sejumlah Rp2.714,2 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.944,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp769,6 triliun.
Fokus Anggaran Pembangunan Industri di Kementerian Perindustrian 2022
Kementerian Perindustrian memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2022 semula sebesar Rp2,61 Triliun dan kini meningkat menjadi Rp3,43 Triliun. Pagu indikatif kementerian Perindustrian awalnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 hanya Rp2,6 triliun. Angkanya turun 17 persen dari jatah 2021 yang sebesar Rp3,18 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 797,59 miliar, belanja operasional Rp 360,57 miliar, dan belanja non operasional Rp 1,45 triliun. Belanja non operasional ini terdiri dari kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 1,02 triliun dan kegiatan non prioritas sebesar Rp 430,19 miliar. Alokasi pagu indikatif akan disebar ke berbagai unit eselon 1 dengan rincian Sekretariat Jenderal sebesar Rp220 miliar, Ditjen Industri Agro sebesar Rp100 miliar, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil sebesar Rp104 miliar, serta Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Rp116 miliar, Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka sebesar Rp291 miliar, Inspektorat Jenderal Rp40 miliar, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Rp663 miliar, Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Rp91 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Rp982 miliar.
Kemudian Kementerian Perindustrian mengusulkan alokasi tambahan untuk kegiatan super prioritas Guna mencapai target kinerja industri serta melanjutkan upaya pemulihan industri nasional, sehingga total anggaran meningkat menjadi Rp3,43 Triliun. Adapun tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan Indonesia manufacturing Center, penumbuhkembangan Wirausaha Baru (WUB), penyediaan lahan KI 50 Hektare serta fasilitasi dan pendampingan proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) KI Teluk Bintuni. Selain itu, tambahan anggaran akan digunakan untuk pelatihan SDM industri di daerah, pembangunan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, pengadaan peralatan, up-skilling dan reskilling, pembangunan Material Center IKM, neraca komoditas (material center, verifikasi data, dan infrastruktur daerah), pengadaan infrastruktur pendukung Program Pengendalian IMEI (International Mobile Equipment Identity), kampanye dan fasilitasi sertifikasi halal produk industri, pembinaan dan penguatan kerja sama internasional melalui Atase Perindustrian di Beijing dan Seoul, serta pembinaan dan penumbuhan industri porang.
Fokus Anggaran Pemulihan dan Pengembangan Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki 2022
Senada dengan kebijakan penganggaran secara nasional maupun Kementerian Perindustrian yang berfokus salah satunya kepada pemulihan ekonomi nasional yang dialokasikan dalam bentuk pemberian dukungan yang lebih besar untuk dunia usaha maka pada direktorat industri tekstil, kulit dan alas kaki kebijakan penganggaran tahun 2022 juga mengacu pada hal-hal tersebut, adapun rincian anggaran Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
- Peningkatan dan Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil melalui kegiatan Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki dengan target 16 perusahaan adapun alokasi anggaran yang disiapkan adalah Rp. 11.500.000.000, – dengan detail kegiatan :
- Potongan Harga Program Restrukturisasi sebesar Rp. 10.000.000.000, –
- Kegiatan Pendukung berupa sosialisasi kepada pelaku usaha, lembaga verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan serta biaya pembahasa rapat teknis sebesar Rp 1.500.000.000,-
- Pengembangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) industri tekstil, kulit dan alas kaki melalui kegiatan Rekomendasi Rumusan Standar Nasional Indonesia (RSNI/SNI) Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki dengan target 2 rekomendasi adapun alokasi anggaran yang disiapkan adalah Rp. 1.100.000.000, – dengan detail kegiatan :
- Penyusunan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) SNI Tekstil, Kulit dan Alas Kakisebesar Rp 255.092.000,-
- Pembinaan Penerapan SNI Pada Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki sebesar Rp 844.908.000,-
- Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Industri, Kimia, Farmasi dan Tekstil dengan target 1 Merek dan 3 Pameran adapun alokasi anggaran yang disiapkan adalah Rp. 1.250.000.000, –
- Penyediaan Kebijakan Fiskal dan Non Fiskal Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki melalui Rekomendasi Kebijakan Fiskal dan Non Fiskal Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki dengan target 2 rekomendasi adapun alokasi anggaran yang disiapkan adalah Rp. 3.500.000.000, – dengan detail kegiatan :
- Fasiltasi penyelesaian permasalahan peningkatan daya saing Rp. 892.382.000, –
- Penyelesaian Permasalahan Iklim Usaha dan Investasi sebesar Rp 1.107.618.000,-
- Pelaksanaan Peta Jalan Revolusi Industry 4.0 Industri tekstil, kulit dan alas kaki dengan target 100 perusahaan adapun alokasi anggaran yang disiapkan adalah Rp.6.200.000.000, – dengan detail kegiatan :
- Penyusunan Alur Aliran Material Sektor Tekstil dan Busana sebesar Rp. 1.961.815.000, –
- Pelaksanaan Pilot Project Industri 4.0 Sektor Tekstil dan Busana sebesar Rp 4.238.185.000,-
- Dukungan Manajemen Layanan Tata Usaha dan Dukungan Manajemen Direktorat Industri Tekstil, Kulit dan Alas kaki sebesar Rp 900.000.000,-