skip to Main Content

Dirjen IKTA Menghadiri Workshop Forum Wartawan Industri (Forwin) 2018

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono (kanan) didampingi Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier memberikan pemaparan mengenai rencana diterbitkannya SNI Wajib untuk produk pelumas otomotif pada acara workshop yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Bogor, 27 April 2018.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, SNI produk pelumas otomotif ini harus dilakukan karena pasar pelumas Indonesia kini banjir produk impor yang tidak dapat dijamin kualitasnya oleh pemerintah, karena belum ada kewajiban mengikuti standar SNI.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan saat ini ada 44 perusahaan produsen pelumas di dalam negeri, dengan kapasitas terpasang mencapai 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun. Namun, utilisasi produksi pabrik pelumas nasional hanya mencapai 42 persen atau 858.360 KL per tahun. Sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun. Saat ini Kemenperin tengah menggalakkan sertifikasi bagi laboratorium yang bisa melakukan uji kualitas pelumas dari sisi fisika dan kimia, serta laboratorium untuk uji performance.

Back To Top