skip to Main Content
Pengaduan Masyarakat

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, Kementerian Perindustrian telah menyediakan sarana online yang dapat diakses setiap saat.

Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang kami terima meliputi:
a. penyalahgunaan wewenang;
b. pelayanan masyarakat;
c. korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar;
d. kepegawaian;
e. tatalaksana/regulasi;
f. perumahan/pertanahan; dan
g. pengaduan masyarakat lainnya.

Sarana Pengaduan
Berikut ini adalah sarana dan alamat yang dapat digunakan oleh pelapor untuk menyampaikan pengaduannya

http://www.kemenperin.go.id/pengaduan/

Back To Top