skip to Main Content

Tugas

Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, rencana pemanfaatan sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau dan industri strategis, pembinaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perencanaan dan pembinaan standardisasi industri, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri kimia hulu, industri kimia hilir, industri farmasi, industri semen, industri keramik, dan industri pengelolaan bahan galian nonlogam, serta industri tekstil, industri kulit, dan industri alas kaki.

Fungsi

Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan di bidang peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, rencana pemanfaatan sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau dan industri strategis, pembinaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perencanaan dan pembinaan standardisasi industri, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri kimia hulu, industri kimia hilir, industri farmasi, industri semen, industri keramik, dan industri pengelolaan bahan galian nonlogam, serta industri tekstil, industri kulit, dan industri alas kaki;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, rencana pemanfaatan
    sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau dan industri strategis, pembinaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perencanaan dan pembinaan standardisasi industri, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri kimia hulu, industri kimia hilir, industri farmasi, industri semen, industri keramik, dan industri pengelolaan bahan galian nonlogam, serta industri tekstil, industri kulit, dan industri alas kaki;
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang rencana pemanfaatan sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau, pembinaan jasa
    industri, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri kimia hilir, industri farmasi, industri semen, industri keramik, dan industri  pengelolaan bahan galian nonlogam, serta industri tekstil, industri kulit, dan industri alas kaki;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang rencana pemanfaatan sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri kimia hilir, industri farmasi, industri semen, industri keramik, dan industri pengelolaan bahan galian nonlogam, serta industri tekstil, industri kulit, dan industri alas kaki;
  5. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, rencana pemanfaatan sumber daya alam bagi industri, pembinaan industri hijau dan industri strategis,
    pembinaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perencanaan dan pembinaan standardisasi industri, pembinaan jasa industri, dan pengawasan
    dan pengendalian kegiatan usaha industri pada industri kimia hulu, industri kimia hilir, industri barang galian nonlogam, serta industri tekstil, industri kulit, dan industri alas kaki;
  6. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Struktur Organisasi

Profil Pimpinan
Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil

Dr. Ir Taufiek Bawazier, M.Si

Dr. Ir Taufiek Bawazier, M.Si

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil.

Abdulah

Drs. Abdulah

Sekretaris Direktorat Jenderal. 

Ir. Putu Nadi Astuti, S.T., M.Si.

Ir. Putu Nadi Astuti, S.T., M.Si.

Direktur Industri Kimia Hulu.

Saiful Bahri.

Ir. Saiful Bahri, M.Si

Direktur Industri Kimia Hilir.

Wiwik Pudjiastuti.

Ir. Wiwik Pudjiastuti, M.Si

Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Barang Galian Nonlogam.

Adie Rochmanto Pandiangan

Adie Rochmanto Pandiangan, ST, MM

Direktur Indutri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki.

Back To Top