skip to Main Content

Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya

Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya di Jakarta, 5 Desember 2017

Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya

 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Industri Kimia Hulu Mumammad Khayam serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen IKTA Kemenperin berfoto bersama dengan para pemangku kepentingan terkait pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya di Jakarta, 5 Desember 2017.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono serta Direktur Industri Kimia Hulu Muhammad Khayam memukul gong tanda peresmian pembukaan acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya di Jakarta, 5 Desember 2017.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Berbahaya

http://kemenperin.go.id/artikel/18508/Sosialisasi-Rancangan-Peraturan-Menteri-Perindustrian-Tentang-Penanggulangan-Keadaan-Darurat-Bahan-Kimia-Berbahaya

Back To Top